Bidang
farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang berkaitan erat dengan
produk dan pelayanan produk untuk kesehatan. Dalam sejarahnya,
pendidikan tinggi farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan
apoteker sebagai penanggung jawab apotek, dengan pesatnya perkembangan
ilmu kefarmasian maka apoteker atau dikenal pula dengan sebutan
farmasis, telah dapat menempati bidang pekerjaan yang makin luas.
Apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga
penelitian, laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis,
laboratorium forensik, berbagai jenis industri meliputi industri obat,
kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food,
obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan
asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan
pengabdian profesi kefarmasian.
Arti Lambang Farmasi ?
Seperti yang kita ketahui ularadalah hewan yang memiliki racun (bisa) yang dapat mematikan, namun tahukah kamu? racun tersebut bisa di ubah menjadi obat yang bermanfaat untuk menyembuhkan. Farmasi adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam hal obat - obatan, obat memiliki fungsi yang sebenarnya untuk menyembuhkan tetapi obat jika juga dapat menjadi racun yang dapat membunuh jika disalah gunakan. Inilah persamaan antara racun pada ular dan obat, sehingga digunakan gambar ular sebagai lambang farmasi. Ini adalah penjelasan sederhana tentang lambang farmasi, arti yang lebih dalam ada di teks dibahwah ini.
Lambang farmasi ( "Bowl of Hygeia" ) tersebut merupakan patung yang menggambarkan dewi Yunani-Hygieia-sedang memegang mangkuk dengan ular jinak yang mengitarinya dan seolah minum dari mangkuk tersebut. Hygeia adalah dewi kesehatan, kebersihan dan sanitasi yang merupakan seorang anak dari Asclepius (Dewa pengobatan dan penyembuhan dalam mitologi yunani). Beberapa orang berpendapat bahwa mangkuk Hygeia dan ular merupakan simbol keseimbangan alam di muka bumi. Ular menggambarkan pasien yang bebas memilih untuk mengobati dirinya sendiri atau tidak. Menurut kepercayaan Yunani kuno, ular yang melilit pada mangkuk menggambarkan kebijaksanaan dan kesembuhan. Hal ini dikarenakan ketika orang mati akan berada pada alam baka yang entah baik atau buruk dan ular dipercaya bisa berkomunikasi dengan orang mati tersebut. Bahkan ular juga dipercaya bisa membawa jiwa orang yang telah meninggal untuk membantu kehidupan.
Sejarah Kefarmasian
Ilmu resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak
timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban
dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat
untuk melakukan usaha pencegahan terhadap penyakit.
Ilmuwan- ilmuwan yang berjasa dalam perkembangan farmasi
dan kedokteran adalah:
·
Hipocrates (460-370), adalah dokter
Yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Dan Hipocrates
disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
·
Dioscorides (abad ke-1 setelah Masehi), adalah ahli botani Yunani,
merupakan orang pertama yang menggunakan tumbuh- tumbuhan sebagai ilmu farmasi
terapan. Karyanya De Materia Medica. Obat-obatan yang dibuatnya yaitu
Aspiridium, Opium, Ergot, Hyosyamus dan Cinnamon.
·
Galen (130-200 setelah Masehi),
adalah dokter dan ahli farmasi bangsa Yunani. Karyanya dalam ilmu
kedokteran dan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi
yaitu Farmasi Galenika.
·
Philipus Aureulus Theopratus Bombatus Van Hohenheim (1493-1541 setelah
masehi), Adalah seorang dokter dan ahli kimia dari Swiss yang menyebut
dirinya Paracelcus , sangat besar
pengaruhnya terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan
memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Ilmu farmasi baru menjadi ilmu pengetahuan yang
sesungguhnya pada abad XVII di Perancis. Pada tahun 1797 telah berdiri sekolah
farmasi yang pertama di perancis dan
buku tentang farmasi mulai diterbitkan dalam beberapa bentuk antara lain buku
pelajaran, majalah, Farmakope maupun komentar. Kemajuan di Perancis ini diikuti
oleh negara Eropa yang lain, misalnya
Italia, Inggris, Jerman, dan lain-lain. Di Amerika sekolah farmasi
pertama berdiri pada tahun 1821 di Philadelphia.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka ilmu
farmasipun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih
khusus, tetapi saling berkaitan, misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika
dan kimia farmasi.
Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai semenjak
zaman Belanda, sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku pada
waktu itu berkiblat pada negeri Belanda. Setelah kemerdekaan, buku pedoman
maupun undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan, sedangkan
yang tidak sesuai lagi dihilangkan.
Pekerjaan
kefarmasian terutama pekerjaan meracik obat-obatan dikerjakan di apotek yang
dilakukan oleh Asisten Apoteker di bawah pengawasan Apoteker. Bentuk apotek
yang pernah ada di Indonesia ada 3 macam : apotek biasa, apotek darurat dan
apotek dokter.
Dalam melakukan kegiatan di apotek mulai dari
mempersiapkan bahan sampai penyerahan obat, kita harus berpedoman pada buku
resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, antara lain buku
Farmakope (berasal dari kata “Pharmacon” yang berarti racun/obat dan “pole”
yang berarti membuat). Buku ini memuat
persyaratan kemurniaan, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta
beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Hampir setiap negara mempunyai buku farmakope sendiri,
seperti :
·
Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
·
United State Pharmakope ( U.S.P ) milik Amerika
·
British Pharmakope ( B.P ) milik Inggris
·
Nederlands Pharmakope milik Belanda
Pada farmakope-farmakope tersebut ada perbedaan dalam
ketentuan, sehingga menimbulkan kesulitan bila suatu resep dari negara A harus
dibuat di negara B. Oleh karena itu badan dunia dalam bidang kesehatan, WHO (
world health organization ) menerbitkan buku Farmakope Internasional yang dapat
disetujui oleh semua anggotanya. Tetapi sampai sekarang masing-masing negara
memegang teguh farmakopenya.
Sebelum Indonesia mempunyai
farmakope, yang berlaku adalah farmakope Belanda. Baru pada tahun 1962
pemerintah RI menerbitkan buku farmakope yang pertama, dan semenjak itu
farmakope Belanda dipakai sebagai referensi saja.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen
Kesehatan :
·
Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 Mei 1962
·
Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit tanggal 20 Mei 1965
·
Formularium Indonesia ( FOI ) terbit
20 Mei 1966
·
Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
·
Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
·
Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978
·
Farmakope Indonesia III terbit 9 Oktober 1979
·
Farmakope Indonesia IV terbit 5 Desember 1995
Obat dan Sediaan
Pengertian Obat Secara Umum
Obat ialah semua bahan
tunggal/campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun
luar, guna mencegah, meringankan ataupun menyembuhkan penyakit.
Menurut undang – undang yang
dimaksud obat ialah suatu bahan
atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa,
mencegah , mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala
penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan,
untuk memperelok badan atau bagian badan
manusia.
Pengertian
Obat Secara Khusus
1
|
Obat
Jadi
|
Yakni
obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep,
tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai
dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
|
2
|
Obat
Patent
|
Yakni
obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat pembuat yang
dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
|
3
|
Obat
Baru
|
Yakni
obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat,
ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu
atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
|
4
|
Obat
Asli
|
Yakni
obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara
sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
|
5
|
Obat
Esensial
|
Adalah
obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak
dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan
|
6
|
Obat
Generik
|
Adalah
obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat
berkhasiat yang dikandungnya.
|
Penggolongan Obat
Macam-macam
penggolongan obat :
Menurut
kegunaannya obat dapat dibagi :
a). untuk
menyembuhkan (terapeutic)
b). untuk
mencegah (prophylactic)
c). untuk
diagnosa (diagnostic)
Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
a). Medicamentum ad usum internum (pemakaian
dalam), adalah obat yang digunakan melalui orang dan diberi tanda etiket putih
b). Medicamentum ad usum externum (pemakaian
luar), adalah obat yang cara penggunaannya selain melalui oral dan diberi tanda
etiket biru. Contohnya implantasi, injeksi, topikal, membran mukosal, rektal,
vaginal, nasal, opthal, aurical, collutio/gargarisma.
Menurut cara kerjanya obat dapat
dibagi :
a). Lokal,
adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, seperti obat – obat yang
digunakan secara topikal pemakaian topikal. Contohnya salep, linimenta dan
cream
b). Sistemis, adalah obat yang
didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum dan lain – lain.
Menurut undang-undang kesehatan
obat digolongkan dalam :
a) Obat narkotika (obat bius),
merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan
dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila
dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
b) Obat Psikotropika (obat
berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan,
mengubah pikiran/perasaan / kelakuan orang.
c) Obat keras adalah semua obat yang
:
·
mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
·
diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
·
obat baru , kecuali dinyatakan Departemen Kesehatan tidak membahayakan
·
semua sediaan parenteral
d) Obat Bebas Terbatas adalah obat
keras yang dapat diserahkan tanpa resep
dokter dengan penyerahan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan (P1 s/d P6)
e) Obat Bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan
tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan
garis tepi berwarna hitam
Dosis
-
Rumus FRIED : x dosis
maksimal dewasa, n adalah umur bayi dalam bulan
Pengertian Dosis
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud
dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian
melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal
dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga
untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
Definisi
dosis (takaran) suatu obat ialah banyaknya suatu obat yang
dapat dipergunakan atau diberikan kepada seorang penderita baik untuk dipakai
sebagai obat dalam maupun obat luar.
Ketentuan Umum FI edisi III mencantumkan 2 dosis yakni :
1) Dosis Maksimal ( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari.
Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan
membubuhi tanda seru dan paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah
nama obat tersebut atau banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2) Dosis Lazim (Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak
mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman umum (dosis yang biasa / umum
digunakan).
Macam – Macam Dosis
Ditinjau
dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
1).
|
Dosis terapi
|
adalah
dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
|
2).
|
Dosis
maksimum
|
adalah
dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada orang dewasa untuk
pemakaian sekali dan sehari tanpa
membahayakan.
|
3).
|
L.D.50
|
adalah
dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 50%
hewan percobaan.
|
4).
|
L.D.100
|
adalah
dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan
|
Daftar dosis
maksimal menurut FI digunakan untuk orang dewasa berumur 20 - 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg.
Untuk orang yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun,
maka pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.
Dosis untuk wanita hamil
Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam
jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat yang dapat mengakibatkan abortus dilarang,
juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap
oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan
khusus.
Dosis untuk anak dan bayi
Respon tubuh anak dan bayi terhadap
obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan
dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara
lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat,
ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga
faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
Aturan pokok untuk
memperhitungkan dosis untuk anak tidak
ada, karena itu beberapa tokoh mencoba untuk membuat perhitungan berdasarkan
umur, bobot badan dan luas permukaan (body surface ) . Sebagai patokan dapat
kita ambil salah satu cara sebagai berkut :
Menghitung
Dosis Maksimum Untuk Anak
(1) Berdasarkan Umur.
-
Rumus YOUNG : x
dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak 8 tahun kebawah.
-
Rumus DILLING : x dosis
maksimal dewasa, dimana n adalah umur dari anak
8 tahun kebawah.
( http://mirandaroza.blogspot.com/)
Camkohaaa... Lanjutkan farmasiii :D
BalasHapuslanjutkan.....
BalasHapushmmm,paham paham...
BalasHapusoo gitu yaa ,,
BalasHapusiyaa
BalasHapusWaayy,,, sempurna,,,
BalasHapusjangan lipa sore2 mampir yea di blog saya,,, :)
http://wiwinakfar.blogspot.com
oke kawan :)
BalasHapus